Balikpapan - Rabu, 15 Februari. Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Bapak Sumarno beserta jajaran melaksanakan monitoring dan evaluasi serta verifikasi data lapangan pada Rutan Kelas IIB Balikapapan.
Pada kunjungan ini, Tim menyampaikan pentingnya juga pelaksanaan survei IPK dan IKM dan survei Integritas Organisasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Tim P3Kumham juga memberikan apresiasi kepada Rutan Balikpapan karena hasil survei IPK di awal tahun 2023 sudah sangat memuaskan.
Dengan adanya Monev dan pemantauan dari tim, Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dapat membudayakan pelaksanaan pelayanan prima, sehingga hasil Survei IPK dan IKM yang diisi oleh masyarakat sebagai pengguna layanan, dan hasil survei Internal Integritas yang diisi oleh para pegawai dapat menjadi lebih maksimal, serta kedepannya UPT tersebut dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).