Penguatan Tugas Dan Fungsi Pengamanan Oleh Direktur Keamanan Dan Ketertiban
Balikpapan - Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) Kemenkumham RI Abdul Aris, melakukan Kunjungan Dan Penguatan Tugas Dan Fungsi Pengamanan Di Rutan Balikpapan, Jum'at, (20/01/2023). Setibanya di Rutan Balikpapan, Dirkamtib disambut langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim dan jajaran.
Bertempat di Rutan Balikpapan, Dirkamtib menyampaikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pengamanan kepada seluruh Petugas Rutan Balikpapan.
Dalam arahannya Dirkamtib menyampaikan kepada Petugas jajaran Rutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Dan Back To Basic.
"Gangguan keamanan dan ketertiban bisa terjadi kapanpun, disinilah diperlukan kesigapan rekan-rekan pengamanan dalam melakukan antisipasi, pencegahan serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban Di Rutan ataupun Lapas" Ujar Dirkamtib
Keamanan dan ketertiban merupakan kunci terwujudnya pemasyarakatan yang sukses dan sejahtera. Dalam mewujudkan hal tersebut pegawai Lapas ataupun Rutan dituntut untuk memiliki multi fungsi, yaitu sebagai petugas pengamanan, sebagai pembina, sebagai Pelayan, bahkan juga sebagai Pembimbing.
Kegiatan Penguatan Tugas Dan Fungsi pengamanan Oleh Direktur Keamanan Di Rutan Balikpapan Berjalan Lancar Hingga Selesai.