Rutan Balikpapan Berikan Infromasi Remisi Kepada Warga Binaan

1000142717_becc5110e58ba70f6838690f6c05b154-9_4_2024_22.07.36.jpg

 

Balikpapan - Dalam khidmat suasana Idul Fitri 1445 H/2024 M, Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Balikpapan menempelkan Surat Keputusan (SK) Remisi 770 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (09/05/2024).
 
Kegiatan penempelan informasi ini langsung dilakukan oleh Staf Pelayanan Tahanan di papan pengumuman area Blok Hunian Warga Binaan.
 
Hal ini dilakukan sebagai sarana informasi daftar nama Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 di Rutan Balikpapan.
 
Di tempat terpisah Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim Menyampaikan "Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, kami pastikan informasi tersampaikan dengan baik dan terbuka untuk Warga Binaan Rutan Balikpapan Disini, Saya juga mengingatkan untuk tetap berkelakuan baik sebagai salah satu syarat mendapatkan remisi," jelas Agus Salim

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini210
Kemarin417
Minggu ini1560
Bulan ini4095
Total 111686

19-05-2024