Penuhi Hak WBP, Rutan Balikpapan Gelar Sidang TPP

1000148913_4ebdc2c750a249566d39399a05e47183-3_5_2024_18.56.28.jpg

 
HUMAS, BALIKPAPAN – Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Warga Binaan Rutan Kelas IIB Balikpapan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (03/05/2024).
 
Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB),Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan. Selaku ketua Sidang Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, memimpin sidang tersebut. Pejabat Struktural Serta Pegawai Rutan Balikpapan, Dan PK Bapas Balikpapan
 
Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif dalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.
 
Warga Binaan yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama didalam Rutan.
 
photo_6178983288148966832_w.jpg
 
photo_6178983288148966831_w.jpg
 
photo_6178983288148966830_w.jpg

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini210
Kemarin417
Minggu ini1560
Bulan ini4095
Total 111686

19-05-2024