Rutan Balikpapan menghadiri Kegiatan Supervisi dan Internalisasi Penegakan Disiplin Di Lingkungan Kemenkumham Kaltim Secara Virtual Zoom. (Selasa, 04/04/2023).
Bertepat Di Ruang Humas Rutan Balikpapan, Kegiatan Di ikuti Oleh Kasubsi Pengelolan (Suyatmirah) dan Pengelola Kepegawaian (Galih Wicaksono) secara Virtual Zoom.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Itun Wardatul Hamro), kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi tentang Penegakan disiplin pegawai berdasarkan PP No 94 Tahun 2021, Penanganan pegawai yang terlibat tindak pidana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Prosedur upaya administrative berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara, Pengelolaan kinerja pegawai berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan PERKA BKN No 6 Tahun 2022 oleh Perwakilan Biro Kepegawaian Sekertariat Jenderal Kemenkumham RI Ibu Esty Kartika Wulandari, Ibu Dwi Rianti Arno, Ibu Rheysa Qadri dan Bapak Very Abdillah.
Dalam sesi tanya jawab, para peseta sangat antusias karena topik yang sangat penting dalam penegakan disiplin didalam Unit Pelaksana Teknis.