Rutan Balikpapan Ikuti Penguatan SDP Fitur Integrasi dan Remisi Online di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim

WhatsApp_Image_2023-11-23_at_15.22.37.jpg

 

HUMAS, SAMARINDA - Rutan Balikpapan ikuti Penguatan SDP (Sistem Data Pemasyarakatan) Fitur Integrasi dan Remisi Online di Rutan dan Lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur - Kalimantan Utara oleh Subdit Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS). (23/11)
 

 

WhatsApp Image 2023 11 23 at 15.22.33

 

Koordinator Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP, Cipto Edy mengatakan, Tujuan kegiatan ini untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan tujuan DitjenPAS.
 
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Pelaksanaan tugas dan fungsi di UPT Pemasyarakatan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku," Tegasnya.

 

WhatsApp Image 2023 11 23 at 15.22.37 1

 

"Diharapkan masing-masing UPT (Unit Pelaksana Teknis) dapat selaras dan searah dalam memberikan pelayanan hak integrasi dan remisi Warga Binaan guna mensukseskan tujuan dari instansi pusat (DitjenPAS)," Ucap Cipto Edy.
 
Cipto Edy juga mengungkapkan bahwa saat ini dalam peraturan yang berlaku akan ditindaklanjuti ke dalam Peraturan Pemerintah.
 
"RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) terkait petunjuk teknis dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan akan segera terbit. Rencananya di akhir tahun 2023 ini," Terang Koordinator Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP, Cipto Edy.

 

WhatsApp Image 2023 11 23 at 15.22.38 1

 

"Hal itu juga termasuk petunjuk teknis Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Wilayah (UPT Pemasyarakatan)," Ucapnya.
Hadir dalam kegiatan PK (Pembimbing Pemasyarakatan) Ahli Madya, A.H Zunaidi dari Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur memberikan motivasi kepada jajarannya.
 
"Dari kegiatan ini, Saya berharap seluruh rekan-rekan dapat mengimplementasikan dengan prosedur yang benar dan selaras serta searah guna mensukseskan tujuan pusat (DitjenPAS), " Ucap A.H. Zunaidi.
 
Selaras dengan ucapan A.H. Zunaidi, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Yunus Martanto juga memberikan motivasi agar jajaran petugas Pemasyarakatan di UPT dapat semakin aktif dan produktif dalam melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan.
 
"Ini adalah kesempatan bagi kita (Jajaran di UPT) untuk bisa langsung bertanya jawab dengan pimpinan dari pusat. Saya harap semua aktif dalam mengikuti kegiatan yang terlaksana disini," Ucap Yunus Martanto. (Humas Divpas Kanwil Kaltim)

 

WhatsApp Image 2023 11 23 at 15.22.39

WhatsApp Image 2023 11 23 at 15.22.41

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini202
Kemarin417
Minggu ini1552
Bulan ini4087
Total 111678

19-05-2024