Klinik Rutan Balikpapan Memperkuat Pelayanan dengan Penunjukan Apoteker Penanggung Jawab Instalasi Farmasi

WhatsApp_Image_2024-03-05_at_12.25.201.jpg

 

Balikpapan - Dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan, hari ini ditandai dengan penunjukan seorang apoteker yang akan bertanggung jawab atas instalasi farmasi di klinik Rutan tersebut. Dalam suasana yang hujan di pagi hari, Kepala Rutan Balikpapan, didampingi oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan dan Kasubsie Pengelolaan, menyambut langsung kedatangan Apoteker Mega Yanti Sitanggang.

Kedatangan Apoteker Mega Yanti Sitanggang disambut dengan antusiasme, mengingat pentingnya peran apoteker dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas di lingkungan Rutan. Proses penandatanganan perjanjian kerjasama antara Rutan Balikpapan dan Apoteker Mega Yanti Sitanggang secara resmi menetapkan peran dan tanggung jawabnya sebagai penanggung jawab instalasi farmasi di klinik Rutan.

Dalam pidatonya, Kepala Rutan Balikpapan menyatakan, "Kami sangat bangga dan senang dengan kedatangan Apoteker Mega Yanti Sitanggang untuk mengisi posisi penanggung jawab instalasi farmasi di Rutan Balikpapan. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi para tahanan yang berada di bawah perlindungan kami."

Apoteker Mega Yanti Sitanggang, yang memiliki pengalaman yang luas dalam bidang farmasi, menyatakan komitmennya untuk memberikan kontribusi maksimal dalam memastikan pemberian obat-obatan yang aman dan berkualitas serta pelayanan farmasi yang terbaik di Rutan Balikpapan. "Saya bersedia bekerja sama dengan tim medis dan pihak Rutan untuk memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan perawatan kesehatan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujarnya.

Penunjukan Apoteker Mega Yanti Sitanggang sebagai penanggung jawab instalasi farmasi di klinik Rutan Balikpapan tidak hanya mencerminkan komitmen pihak Rutan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga memperkuat integrasi farmasi dalam sistem perawatan kesehatan di institusi tersebut. Langkah ini diharapkan akan membawa manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan dan keselamatan para tahanan yang menjadi tanggung jawab Rutan Balikpapan.

 

WhatsApp_Image_2024-03-05_at_12.25.211.jpg

 

WhatsApp_Image_2024-03-05_at_12.25.202.jpg

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini226
Kemarin417
Minggu ini1576
Bulan ini4111
Total 111702

19-05-2024