Kuatkan 3 Kunci Pemasyarakatan Dalam Bertugas, Divisi Pemasyarakatan Kaltim Laksanakan Monev di Rutaba

WhatsApp_Image_2024-01-25_at_16.02.39.jpeg

 

HUMAS, Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) baru-baru ini mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balikpapan. Kegiatan ini difokuskan pada pengukuhan tiga aspek utama dalam pemasyarakatan. Kamis (25/01/2024)
 
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Balikpapan,Bapak Enang Iskandi yang juga memberikan penjelasan mendetail mengenai hak integrasi. Beliau juga menjelaskan tentang bagaimana memberikan hak-hak khusus bagi warga binaan, termasuk pemberian izin keluar (PB CB) yang luar biasa dan remisi.
 
WhatsApp_Image_2024-01-25_at_15.56.45.jpeg
 
Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim menjelaskan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini menitikberatkan pada penilaian efektivitas program pemasyarakatan yang telah dijalankan, serta mengidentifikasi area-area yang memerlukan peningkatan. Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa hak-hak warga binaan, khususnya terkait dengan integrasi dan Litmas, terpenuhi dengan baik.
 
Integrasi sosial warga binaan merupakan aspek penting dalam pemasyarakatan, memungkinkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan persiapan yang lebih baik. Melalui program-program seperti PB CB dan remisi, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengalami adaptasi sosial secara bertahap sebelum akhirnya bebas sepenuhnya.
 
Kepala Rutan Balikpapan mengatakan, monitoring dan evaluasi oleh Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Rutan Balikpapan, serta memastikan bahwa program-program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan dan hak warga binaan, mendukung proses rehabilitasi yang efektif dan integrasi sosial yang sukses.
 
WhatsApp_Image_2024-01-25_at_15.56.45_1.jpeg

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini210
Kemarin417
Minggu ini1560
Bulan ini4095
Total 111686

19-05-2024