Jelang Pemilu 2024, Rutan Balikpapan Sosialisasikan Aturan tentang Pemilu 2024 ke Warga Binaan

Screenshot_2024-02-19_111115.png

 

Balikpapan - Dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024, Kepala Rutan Balikpapan beserta pejabat struktural dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Khusus Rutan Balikpapan telah melaksanakan sosialisasi aturan terkait Pemilihan Umum 2024 pada Selasa (13/02/2024).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu di TPS Khusus Rutan Balikpapan berlangsung dengan tertib, aman, dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan terima kasih kepada warga binaan yang turut hadir dalam acara sosialisasi di Lapangan Blok C. "Saya berharap dengan pesta demokrasi ini, semuanya akan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami sebagai petugas netral tidak akan mempengaruhi pilihan kalian. Silakan mencoblos sesuai dengan hati nurani, karena suara kalian sangat penting untuk bangsa Indonesia lima tahun ke depan. Saya mohon pastikan bahwa proses pencoblosan berjalan aman, tertib dan sah," ungkap Agus Salim.

Karutan Balikpapan juga memberikan semangat kepada warga binaan, beliau menegaskan bahwa berada di penjara bukanlah akhir segalanya, melainkan kesempatan untuk introspeksi dan menjadi pribadi yang lebih baik.

"Sampai kapanpun penjara takkan pernah cukup jika niat memenjarakan tak pernah redup," tambah Karutan Balikpapan, menekankan pentingnya perubahan positif di dalam diri setiap warga binaan.

Sosialisasi dilanjutkan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, yang memberikan informasi terkait mekanisme pencoblosan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota pada pemilu yang akan digelar pada hari Kamis, 14 Februari 2024.

Dalam penjelasan mendetail, Dahlan Hidayat menjelaskan alur pencoblosan kepada seluruh warga binaan yang hadir. Hal ini bertujuan agar proses pemilihan dapat berjalan lancar dan terkendali. Jenis-jenis surat suara yang akan digunakan pada saat pencoblosan dan tata cara pencoblosan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan.

 

Screenshot_2024-02-19_111643.png

 

Screenshot_2024-02-19_111719.png

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini202
Kemarin417
Minggu ini1552
Bulan ini4087
Total 111678

19-05-2024