Rutan Balikpapan ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) dan Integritas Internal Organisasi oleh BSK

500b5282-111c-4077-99e7-c439dea8b239.jpg

 

HUMAS, BALIKPAPAN – Rutan Balikpapan ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) dan Integritas Internal Organisasi oleh BSK. Senin (05/02/2024).

Dalam rangka pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi serta Indeks Integritas Organisasi (SPKP-SPAK dan Integritas) secara Mandiri Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan “Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Survei Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) dan Integritas Internal Organisasi” yang diikuti oleh Kepala Rutan Balikpapan (Bapak Agus Salim, Kasubsie Pengelolaan Rutan (Bapak Dwi Cahyono) dan Operator Survei Online 3AS Rutan Balikpapan (Bapak Galih Wicaksono).

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) & Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) adalah salah satu upaya untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM dalam rangka Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM dengan tujuan untuk memperoleh masukan guna perbaikan layanan di UPT masing-masing.

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham Ambeg Paramarta juga hadir staf ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham Asep Kurnia, dan beberapa Narasumber.

"Pengaturan yang saat ini berlaku dipandang kurang sesuai dengan kebutuhan sehingga harus diberikan kepastian dan kejelasan demi kelancaran & memenuhi kebutuhan proses pelaksanaan pengusulan & evaluasi ZI tahun 2024. Guna mengakomodir hal tersebut, kini Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Ham melakukan beberapa perubahan diantaranya dengan menambahkan Jenis Layanan, Identitas Responden, pengisian dengan QR Code dan Otomatisasi Pelaporan Hasil Survei Mandiri" Ujar Bapak Ambeg Paramarta

Kemudian, acara dilanjutkan pembukaan dari Staf Ahli Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham, Bapak Asep Kurnia. Asep Kurnia mendorong seluruh satuan kerja untuk menciptakan inovasi yang dapat menunjukkan peran satuan kerja dalam memberikan pelayanan publik yang bermanfaat dan berdampak kepada masyarakat. "Mari kita sama-sama meningkatkan pelayanan publik berintegritas" Buka Asep.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tutorial pengunggahan laporan dan pengisian survei secara otomatis melalui website survey 3AS dan dengan QR Code. Sesi berlanjut dengan tanya jawab sekaligus setiap operator masing-masing UPT untuk mengupload hasil laporan pada google drive yang telah tersedia.

 

dfe192a6-ad3b-4f12-9787-53a8e321ea95.jpg

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini242
Kemarin417
Minggu ini1592
Bulan ini4127
Total 111718

19-05-2024