Kuatkan Langkah Antisipasi Bencana Kebakaran selama Natal dan Tahun Baru 2024, Rutan Balikpapan bersama BPBD Kota Balikpapan Lakukan Pemeriksaan APAR

bc06f1ac-7abc-4c13-a44e-59773fa6d00f.jpg
 
HUMAS, BALIKPAPAN - Minggu (24/12/2023) Kuatkan langkah Antisipasi Bencana Kebakaran selama Natal dan Tahun Baru 2024, Rutan Balikpapan bersama BPBD Kota Balikpapan lakukan pengecekan APAR. APAR atau Alat Pemadam Api Ringan adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Dalam rangka memastikan APAR dapat digunakan, petugas Rutan Balikpapan bersama dengan BPBD Kota Balikpapan melakukan perawatan dan pengecekan pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Lingkungan Rutan Kelas IIB Balikpapan.
 
Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu langkah preventif antisipasi kebakaran pada Rutan Kelas IIB Balikpapan. Pengecekan APAR ini dipimpin langsung oleh Petugas Rutan Balikpapan bersama Komandan Jaga dan Tim BPBD Kota Balikpapan. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume atau isi APAR serta pengecekan tanggal kadaluarsa APAR. Di Rutan Kelas IIB Balikpapan terdapat 35 APAR dengan rincian kondisi 35 APAR dapat berfungsi dengan baik dan belum ada yang kadaluarsa. Alat tersebut ditempatkan di setiap sudut ruangan dan blok hunian yang dianggap perlu adanya alat bantu APAR.
 
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen risiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya. Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya terutama pada momen Natal dan Tahun Baru 2024 ini. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini202
Kemarin417
Minggu ini1552
Bulan ini4087
Total 111678

19-05-2024