Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Permenkumham No 5 Tahun 2023 dan Aplikasi SIPKN serta Bimtek Penginputan Realisasi Barang / Jasa

WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.05.17

 

Samarinda - Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI menyelenggarakan Pembinaan dan Sosialisasi Permenkumham Nomor 5 Tahun 2023 dan Aplikasi SIPKN, dengan mengundang para pengelola keuangan pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Kamis, 02/11/2023). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara hybrid (luring maupun daring).

 

WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.05.17 1

 

Permenkumham Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia bertujuan untuk mengembalikan kekayaan negara yang hilang atau berkurang serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab para pegawai negeri/pejabat negara pada umumnya, dan para pengelola keuangan pada khususnya. Walaupun sampai saat ini belum ada satuan kerja dalam status Tuntutan Ganti Rugi (TGR), namun dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim (Idris) menegaskan kepada seluruh satuan kerja tetap harus berjaga-jaga, sehingga pentingnya para pengelola keuangan memperhatikan materi-materi yang akan disampaikan oleh narasumber.

 

WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.05.17 2

WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.05.17 3

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini226
Kemarin417
Minggu ini1576
Bulan ini4111
Total 111702

19-05-2024