PENUHI HAK WARGA BINAAN RUTAN BALIKPAPAN LAKSANAKAN SIDANG TPP

WhatsApp_Image_2023-02-16_at_14.32.361.jpegWhatsApp_Image_2023-02-16_at_14.32.36.jpegWhatsApp_Image_2023-02-16_at_14.32.363.jpegWhatsApp_Image_2023-02-16_at_14.32.362.jpeg

BALIKPAPAN - Sebanyak 41 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Balikpapan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (16/02/2023).

Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB),Cuti Bersyarat (CB) Asimilasi Rumah Bagi Warga Binaan. Selaku ketua Sidang TPP, kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat memimpin sidang tersebut. Serta Pegawai Rutan Balikpapan, Dan PK Bapas

Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif kedalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.

Warga Binaan yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama didalam Rutan.

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini256
Kemarin417
Minggu ini1606
Bulan ini4141
Total 111732

19-05-2024