Rutan Balikpapan Laksanakan Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Terkait Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik

WhatsApp_Image_2023-12-21_at_13.24.58.jpg
 
HUMAS, Balikpapan - Rutan Balikpapan laksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan terkait penerapan rekam medis elektronik di Klinik Rutan Balikpapan. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, bersama perawat Rutan Balikpapan, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan pada Kamis, 21 Desember 2023.
 
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Surat Edaran Menteri Kesehatan R.I. Nomor Hk.02.01/Menkes/1030/2023 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Serta Penerapan Sanksi Administratif dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan.
 
Rekam medis elektronik, sebagai dokumen yang memuat data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lainnya, akan diterapkan sesuai dengan standar yang diatur dalam surat edaran tersebut. Sistem elektronik yang digunakan akan menjadi tempat penyimpanan informasi elektronik mengenai status kesehatan dan layanan yang diberikan kepada pasien.
 
Penerapan rekam medis elektronik di Klinik Rutan Balikpapan diharapkan dapat membantu tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung kesehatan dalam mengelola data pasien. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menciptakan pelayanan yang memprioritaskan keselamatan pasien.
 
Penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan, seperti rekam medis elektronik, menjadi sebuah langkah progresif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan seperti Rutan Balikpapan. Selain itu, penerapan teknologi ini juga akan membantu memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
 
WhatsApp_Image_2023-12-21_at_13.24.57.jpg

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini242
Kemarin417
Minggu ini1592
Bulan ini4127
Total 111718

19-05-2024