BALIKPAPAN - Rutan Balikpapan menghadiri Kegiatan Webinar Kreativitas Dan Perlindungan Karya Tulis Di Era Digital. (Kamis, 06/04/2023).
Bertepat Di Ruang Humas Rutan Balikpapan, Kegiatan Di ikuti Oleh Kasubsi Pengelolan (Suyatmirah) beserta Staf secara Virtual Zoom.
Perlunya pembekalan ilmu tentang perlindungan hak cipta dan etika dalam kreativitas karya tulis di era digital, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM (Badiklat) Jawa Tengah bekerjasama dengan DJKI Kementerian Hukum dan HAM, BPSDM Provinsi Jawa Timur dan Universitas Diponegoro menyelenggarakan webinar dengan mengusung tema “Kreativitas dan Perlindungan Karya Tulis dalam Era Digital”.
Hak cipta adalah hak hukum yang diberikan kepada para pencipta utk melindungi karya cipta. Lingkup perlindungan dari Hak Cipta meliputi Seni, Sastra dan Ilmu Pengetahuan, antara lain mencakup: buku, karya tulis, pidato, sinematografi, musik/lagu, program komputer, permainan, seni rupa, fotografi, dan lainnya. Berdasarkan UU no 28 tahun 2014, pengakuan karya tulis dilindungi oleh hak cipta, sehingga dalam sambutannya, Kepala Badiklat Jawa Tengah (Kaswo) berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih baik terkait hak cipta dalam karya tulis serta dapat melindungi karya tulis para peserta pada webinar ini di masa depan.