Tingkatkan Pemahaman dan Budaya Hukum, Warga Binaan Rutan Balikpapan Mendapat Penyuluhan Hukum dari Posbakumadin Balikpapan

WhatsApp_Image_2023-12-08_at_12.50.52.jpeg

 

Balikpapan – Jumat, (08/12/2023) Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan budaya hukum di antara warga binaan Rutan Balikpapan dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Balikpapan menyelenggarakan penyuluhan hukum. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada warga binaan, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka dengan lebih baik.

 

Kegiatan ini diadakan di Aula Rutan Balikpapan, turut hadir Kepala Rutan Balikpapan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Perwakilan Posbakumadin Balikpapan, Pegawai Rutan Balikpapan dan Warga Binaan dalam acara tersebut.

 

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi warga binaan. Beliau mengungkapkan. "Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan, Rutan Balikpapan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum. Dengan memahami hak dan kewajiban mereka, mereka dapat berperan aktif dalam membangun budaya hukum yang baik serta membantu para warga Binaan dalam menghadapi persidangan, mulai dari pendampingan pembacaan dakwaan sampai dengan putusan pada nantinya."

 

Penyuluhan hukum ini juga dipandu dari POSBAKUMADIN Balikpapan. Mereka menyampaikan materi-materi yang relevan, khususnya informasi hukum. Para narasumber juga memberikan contoh nyata dan kasus-kasus hukum yang relevan untuk memberikan pemahaman yang lebih kepada warga binaan.

 

Selain itu, warga binaan juga bertanya langsung kepada narasumber, Mereka dapat mengajukan pertanyaan tentang permasalahan hukum yang mereka hadapi atau tentang hak-hak mereka sebagai warga binaan. Diskusi yang interaktif ini membantu meningkatkan pemahaman mereka secara praktis.

 

WhatsApp_Image_2023-12-08_at_12.50.53.jpeg

 

Penutup, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada POSBAKUMADIN Balikpapan atas penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga dan meningkatkan pemahaman warga binaan tentang hukum serta membantu mereka dalam memahami hak dan kewajiban mereka serta mendorong mereka untuk menghindari pelanggaran hukum di masa depan.

WhatsApp_Image_2023-12-08_at_12.50.54.jpeg

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini219
Kemarin417
Minggu ini1569
Bulan ini4104
Total 111695

19-05-2024