BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIB Balikpapan hari ini kembali menerima 43 tahanan baru yang terdiri dari 39 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Polresta Balikpapan Dalam proses penerimaan tahanan baru Rutan Balikpapan tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan yang ada, Senin (30/1/2023).
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim mengatakan bahwa penerimaan tahanan ini bagian dari sinergitas dan kerjasama yang baik antar aparat penegak hukum di wilayah Kota Balikpapan.
Kepala Rutan Balikpapan menjelaskan bahwa selama masa penahanan di Rutan Balikpapan diberikan berbagai macam hak, seperti yang paling dasar antara lain hak beribadah, mendapat makan yang layak, diberikan perlengkapan mandi hingga pelayanan kesehatan, dan selalu mentaati tata tertib, melaksanakan kewajiban, mengikuti program pembinaan serta penjelasan terkait larangan - larangan yang tidak boleh dilakukan.