BALIKPAPAN - Dalam rangka mengurangi angka overcrowded, Rutan Balikpapan lakukan pemindahan sebanyak 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Perempuan Tenggarong, Senin (15/01/2024).
Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan juga dilakukan pengecekan kesehatan dan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi.
Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan Transpas Rutan Balikpapan, dengan pengawalan 6 petugas Rutan Balikpapan
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, Pemindahan sebagian Warga Binaan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan kapasitas yang berlebih dan mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dan Pemindahan Warga Binaan di Lapas bertujuan agar bisa mendapatkan pembinaan yang lebih Selain itu, juga karena fungsi dari Rutan sebenarnya adalah tempat dari tahanan, untuk pembinaan yang lebih lengkap maka pemindahan Warga Binaan ini dilakukan.