Menurunkan Tingkat Overcrowded di Rutan, Rutan Balikpapan Laksanakan Pemindahan WBP Ke Lapas Perempuan Tenggarong

WhatsApp_Image_2024-01-15_at_12.47.51.jpeg

 

BALIKPAPAN - Dalam rangka mengurangi angka overcrowded, Rutan Balikpapan lakukan pemindahan sebanyak 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Perempuan Tenggarong, Senin (15/01/2024).
 
Selanjutnya, Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan juga dilakukan pengecekan kesehatan dan pengurusan administrasi berkas dari bagian Registrasi.
 
Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan Transpas Rutan Balikpapan, dengan pengawalan 6 petugas Rutan Balikpapan
 
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, Pemindahan sebagian Warga Binaan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan kapasitas yang berlebih dan mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, dan Pemindahan Warga Binaan di Lapas bertujuan agar bisa mendapatkan pembinaan yang lebih Selain itu, juga karena fungsi dari Rutan sebenarnya adalah tempat dari tahanan, untuk pembinaan yang lebih lengkap maka pemindahan Warga Binaan ini dilakukan.
 
 
photo_6134445271858396442_y.jpg

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini219
Kemarin417
Minggu ini1569
Bulan ini4104
Total 111695

19-05-2024