BALIKPAPAN - Sebanyak 28 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Balikpapan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jum'at (27/01/2023).
Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB),Cuti Bersyarat (CB) Asimilasi Rumah Bagi Warga Binaan. Selaku ketua Sidang TPP, kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat memimpin sidang tersebut. Hadir pula Kepala Subseksi Pengeloaan, Suyatmirah Serta Pegawai Rutan Balikpapan.
Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif kedalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.
Warga Binaan yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama didalam Rutan.