BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan telah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan dalam rangka pemutakhiran data pemilih di Rutan Balikpapan untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 (Selasa, 13/02/2023).
Kedatangan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat beserta jajarann di Kantor Disdukcapil Balikpapan diterima secara langsung oleh Kepala Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih di Rutan Balikpapan akan bekerja sama dengan Disdukcapil untuk memvalidasi NIK serta melakukan perekaman data dan pencetakan E-KTP bagi Warga Binaan yang berada dalam usia pemilih di tahun Pemilu mendatang, sedangkan bagi warga binaan yang sudah melakukan perekaman data namun kehilangan E-KTP akan dilakukan pencetakan ulang.
Diharapkan melalui koordinasi ini Rutan Balikpapan bisa memenuhi hak – hak Warga Binaan yang ada di Rutan sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.