Waspada Jangan Jangan, Rutan Balikpapan Laksanakan Razia Rutin Sebagai Langkah Deteksi Dini

330e0e96-7fed-4e12-b47a-c7249c7b41b1.jpg

 

HUMAS, BALIKPAPAN – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rumah Tahanan Balikpapan, Rutan Balikpapan laksanakan razia rutin kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini diadakan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di dalam Rutan. Senin (05/02/2024)
Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltimtara melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltimtara Nomor W.18-UM.01.01-7628 Tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA serta 3+1 kunci Pemasyarakatan (Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika dan Sinergitas dengan APH serta Back to Basics)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bapak Luby Lukman Zakaria beserta jajaran Staf KPR serta Regu Jaga. Bapak Luby Lukman dalam pernyataannya, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban untuk memastikan bahwa Rutan Balikpapan tetap menjadi tempat yang kondusif bagi semua warga binaan. "Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap sudut Rutan kami bebas dari barang terlarang dan potensi gangguan keamanan lainnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kondusifitas di Rutan Balikpapan" ujarnya.

Kegiatan ini dijalankan dengan ketat namun tetap memperhatikan hak-hak warga binaan. Selain mencari barang terlarang, razia ini juga bertujuan untuk memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan hunian tetap terjaga.

Salah satu tujuan utama dari razia ini adalah untuk mencegah peredaran narkotika, alat komunikasi ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Balikpapan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendeteksi dan mencegah dini adanya rencana pelarian atau kerusuhan di Rutan Balikpapan.

Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim menambahkan pesan penting dalam kegiatan razia rutin ini. Beliau menyampaikan, "Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa keamanan dan ketertiban di Rutan Balikpapan adalah tanggung jawab bersama. Razia yang kami lakukan bukan hanya untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa lingkungan kita tetap aman dan kondusif serta tetap menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan."

 

11d797fb-2fb6-49d5-89eb-198ff9ed088e.jpg

 

80b57a75-74d6-46af-b2bb-3f202f41fa33.jpg

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini226
Kemarin417
Minggu ini1576
Bulan ini4111
Total 111702

19-05-2024