Kasubsie Pelayanan Tahanan Laksanakan Sosialisasi Mapenaling Bagi WBP Baru Rutan Balikpapan

0ca8ca48-3705-4319-88b7-ae9358ee6c3f.jpg

 
Balikpapan - Rutan Balikpapan mengadakan sosialisasi tentang Mapenaling untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan tata tertib kepada Tahanan Baru di Rutan Balikpapan pada Selasa (30/04/2024).
 
Masa mapenaling adalah bagian dari program pembinaan warga binaan baru di Rumah Tahanan untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan baru dan mematuhi peraturan Rutan Balikpapan.
 
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, menjelaskan bahwa program mapenaling wajib diikuti oleh tahanan baru untuk mengamati sikap dan perilaku, mengenalkan lingkungan Rutan, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana.
 
Kasubsi Pelayanan Tahanan menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup:
1. Penjelasan tata tertib menjadi tahanan/narapidana.
2. Penjelasan pelayanan kunjungan.
3. Penjelasan pelayanan kesehatan dan perawatan.
4. Penjelasan hak-hak tahanan/narapidana.
5. Penjelasan tentang kegiatan kerja.
6. Penjelasan Fasilitas Rutan.
7. Penjelasan penerapan disiplin melalui kegiatan baris berbaris dan pembinaan kesadaran hukum.
8. Penjelasan program kegiatan pembinaan.
9. Penjelasan kewajiban sebagai tahanan/narapidana.

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini219
Kemarin417
Minggu ini1569
Bulan ini4104
Total 111695

19-05-2024