HUMAS, Balikpapan - Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan pengecekan data biometrik dan perekaman KTP Elektronik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pendataan yang dilakukan menjelang pemilihan umum 2024, Senin (15/01/2024)
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menekankan pentingnya memastikan WBP mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. "Perekaman dan pengecekan data ini menjadi langkah penting untuk memastikan WBP mendapatkan hak suara dan berkontribusi dalam kesuksesan Pemilu 2024," ucapnya
Agus Salim juga menyoroti dinamika populasi di Rutan Balikpapan. "Kami menghadapi tantangan karena dinamika keluar masuknya penghuni rutan. Oleh karena itu, Rutan Balikpapan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus melakukan pendataan dan memastikan tidak terjadi kesalahan pada data WBP," jelasnya.
Agus Salim menambahkan, "Sejak awal Rutan telah berkomitmen dan berkolaborasi dengan Disdukcapil dan KPU untuk memastikan data WBP akurat dan hak mereka sebagai pemilih dapat terlaksana dengan baik."
Rutan Balikpapan mendukung penuh proses demokrasi dan memastikan setiap warga negara, termasuk WBP, memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pemilu 2024.