RUTAN BALIKPAPAN RESMI PERPANJANG IZIN KLINIK

WhatsApp_Image_2023-04-05_at_13.07.44.jpg

Rutan Balikpapan resmi Perpanjang Izin Klinik dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan. Serah terima Surat Keputusan Izin Perpanjangan Klinik diserahkan langsung oleh Perwakilan DPMPTSP kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat di Ruang Kantor DPMPTSP Kota Balikpapan. Rabu (05/04/2023).

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan Klinik Rutan Balikpapan telah mendapatkan Izin Perpanjangan Klinik dari DPMPTSP Kota Balikpapan setelah melalui beberapa tahap dan pemenuhan syarat agar Izin Perpanjang Klinik Rutan Balikpapan dapat di berikan oleh Dinas DPMPTSP Kota Balikpapan

Selain itu Beliau menyampaikan bahwa ini merupakan target yang harus di capai dari Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur

“Tahun 2023 ini, Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Jumadi mendorong agar semua lapas/rutan di Wilayah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur untuk dapat meningkatkan pengelola layanan kesehatan sesuai standar standar sesuai ketentuan, dan sehingga klinik di lapas/rutan mendapatkan izin klinik dari instansi yg berwenang”. Ujar Kepala Rutan Balikpapan

“Ini juga merupakan hasil sinergi yang baik antara Rutan Balikpapan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mulai saat berkoordinasi sampailah mendapat sertifikat. Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Terkait. Kami akan berkomitmen akan memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya di Rutan Balikpapan” Tutup Kepala Rutan Balikpapan

Surat Izin Perpanjangan Klinik ini berlaku selama 5 (lima) Tahun terhitung sejak tanggal 27 Maret 2023.

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini226
Kemarin417
Minggu ini1576
Bulan ini4111
Total 111702

19-05-2024