Balikpapan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kaltim) Sofyan, melakukan Kunjungan dan Penguatan Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan dan Deteksi Dini di Rutan Balikpapan, Rabu, (15/02/2023). Setibanya Rutan Balikpapan, Kakanwil Kaltim disambut langsung oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim dan jajaran.
Bertempat di Rutan Balikpapan, Kakanwil Kaltim menyampaikan Penguatan Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan dan Deteksi Dini.
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan kepada Petugas jajaran Rutan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan Back To Basic.
“Ingat kembali 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, deteksi dini, berantas narkoba, dan membangun sinergitas dengan APH lainnya, terutama poin untuk melaksanakan deteksi dini, dengan melakukan hal tersebut kita dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Sofyan.
Setelah melakukan penguatan Pelaksanaan Implementasi "3 Kunci Pemasyarakatan maju" pada jajaran Rutan Kelas IIB Balikpapan, Kakanwil terjun langsung turut serta melaksanakan razia kamar hunian guna lakukan penertiban kamar hunian terhadap barang yang beresiko gangguan kamtib, Bersama dengan Kepala Rutan Balikpapan dan Jajaran Rutan kelas IIB Balikpapan yang berjalan lancar hingga selesai.