Rutan Balikpapan Ikuti Pelaksanaan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-60 Tahun 2024

WhatsApp_Image_2024-04-29_at_08.55.58.jpeg

 

HUMAS, BALIKPAPAN – Rutan Balikpapan mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 secara virtual. Rangkaian acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", Senin (29/04/2024).
 
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural beserta jajaran di Ruang Aula Rutan Balikpapan yang dimulai pada pukul 08.45 WITA secara serentak yang terpusat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
 
Selama kurang lebih enam dekade terakhir, Hari Bakti Pemasyarakatan telah mengalami evolusi signifikan sejalan dengan perkembangan sistem peradilan pidana dan pandangan tentang rehabilitasi. Dari pendekatan yang lebih tradisional hingga model-model rehabilitasi yang lebih progresif, perayaan ini mencerminkan perubahan dalam pemikiran dan praktik pemasyarakatan.
 
Pada kegiatan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada kepala daerah dan mitra direktorat jenderal pemasyarakatan atas sinergi dalam dukungan menjalan tugas dan fungsi pemasyarakatan yaitu diantaranya : Kepala BNN Provinsi Maluku, Walikota Metro, Walikota Depok, Bupati Cianjur, Bupati Tanah Laut, Bupati Kota Baru, Bupati Manokwari, Direktur RSUD Wonosari Dan Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Penghargaan langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.
 
Selaku Inspektur Upacara, Yasonna H. Laoly berpesan "hukum harus mampu menjadi alat untuk merekayasa sosial menuju kebaikan, selain itu juga upaya untuk mengayomi masyarakat dari gangguan kejahatan melalui praktek pemenjaraan".
 
"Disisi lain dalam upaya memperkecil resiko terhadap peran besar pemasyarakatan, agar dapat melaksanakan deteksi dini pada semua aspek dan semua lini, jalin sinergitas kepada stakeholder dan ambil tindakan tegas yang terukur. Serta setiap langkah pengambilan keputusan agar selalu bersandar sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku", tambah Menkumham.
 
Kegiatan upacara diakhiri acara hiburan Parade Bendera Merah Putih dan Bendera Pataka, Peragaan Busana Karya Warga Binaan Pemasyarakatan, Peragaan Pakaian Daerah, Kegiatan upacara diakhiri acara hiburan Parade Bendera Merah Putih dan Bendera Pataka, Peragaan Busana Karya Warga Binaan Pemasyarakatan, Peragaan Pakaian Daerah, Parade Pramuka, Tarian Mahaga Buana oleh ibu PIPAS Kalimantan Selatan dan hiburan lainnya.
 
photo_6158818309320063028_y.jpg
 
96563586-42c8-45f6-93a0-8c569fbde1ce.jpg
 
abe362a7-20ce-4869-9115-ecdfa970b8cb.jpg
 
ab5b70d8-3184-4598-aca6-45ce69dea043.jpg

Rutan Kelas IIB Balikpapan

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN KELAS IIB BALIKPAPAN
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jalan Jend, Sudirman No.533, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Telepon : (0542) 764407 Faximili : 0542-764653

 

Email Kehumasan
humasrutanbalikpapan@gmail.com

Email Aduan
Pengaduan.rutanbalikpapan@kemenkumham.go.id

Hari ini202
Kemarin417
Minggu ini1552
Bulan ini4087
Total 111678

19-05-2024