HUMAS, BALIKPAPAN – Menindaklanjuti surat Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur Nomor : W.18-KU.01.01-1010 tanggal 7 Februari 2024 perihal Undangan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Perbendaharaan Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Itjen di Kantor Imigrasi Balikpapan, Kamis (22/02).
Kegiatan ini diikuti oleh PPK Rutan Balikpapan (Bapak Raminto), Bendahara Pengeluaran (Bapak Rendy Febri), Pengelola Keuangan (Bapak Sudaryono) serta Bendahara Penerimaan (Bapak Dani Nababan) serta seluruh Perwakilan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Regional Kota Balikpapan.
Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kota Balikpapan (Bapak Wahyu Gumilang) terkait dasar pelaksanaan kegiatan. “Pengelola Keuangan di Satker merupakan elemen penting dalam pelaksanaan tugas. Dimana kita pada tahun lalu mengalami kendala dimana ditemukannya temuan temuan oleh BPK dan Inspektorat Jenderal sehingga kegiatan Pembinaan ini merupakan sebuah keharusan dan urgent agar Satker tidak mengalami kendala dalam Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan.”
Berikutnya Materi disampaikan oleh Bapak Erwin Cahyono selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Kota Balikpapan. “Kegiatan pembinaan hari ini adalah langkah awal dalam perjalanan panjang kita menuju peningkatan pengelolaan perbendaharaan dan responsivitas terhadap audit. Mari kita gunakan kesempatan ini untuk bertukar pikiran, memperkuat komitmen kita terhadap integritas dan akuntabilitas.”
Setelah penyampaian materi, kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang diikuti secara antusias oleh peserta yang mengikuti kegiatan ini.