Balikpapan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan turut serta dalam upaya penguatan peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Acara sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada Selasa pagi (27/02/2024) tersebut dihadiri oleh Kasubsie Pengelolaan dan Kepala Pengamanan Rutan Balikpapan.
Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Lilik Sujandi, dalam laporannya menyajikan detail pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Sedangkan, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, dalam pembukaan memberikan arahan bahwa sasaran pembangunan Zona Integritas dilakukan untuk mempercepat Reformasi Birokrasi, terutama terkait birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.
"Sasaran pembangunan Zona Integritas dilaksanakan untuk percepatan Reformasi Birokrasi terutama terkait Birokrasi yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima yaitu dengan melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja yang berintegritas, peningkatan kinerja dan perubahan yang berdampak langsung ke masyarakat," ujar Irjen Razilu.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan pada enam area perubahan yang disampaikan langsung oleh Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti mengenai Area Manajemen Perubahan, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi mengenai Area Penataan Tata Laksana, Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso mengenai Manajemen SDM, Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi mengenai Peningkatan Akuntabilitas, Inspektur Wilayah V, Pria Wibawa mengenai Penguatan Pengawasan, dan Inspektur Wilayah VI, Sri Yuliani mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam bagi seluruh pegawai Rutan Balikpapan mengenai pentingnya pembangunan Zona Integritas dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan birokrasi yang bersih dari korupsi.